Menu

Thursday, 2 January 2014

perangkat pembelejaran makalah ilmu pendidikan

PERANGKAT PEMBELAJARAN


I. PENDAHULUAN
            Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
            Dalam rangka mewujudkan tujuan pembelajaran, maka dibutuhkan perangkat pembelajaran agar dalam proses pembelajaran dapat membantu tercapainya tujuan pendidikan. Perangkat pembelajaran ini adalah seperangkat media atau strategi pembelajaran apa yang digunakan pendidik untuk menyampaikan apa yang harus digunakan dalam mendidik anak didik.  Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Maka dalam proses pembelajaran, orang dewasa (pendidik) harus membuat silabus agar dapat menyampaikan pembelajaran sesuai dengan ketentuan pendidikan nasional. Memuat kegiatan dan strategi penilaian, dan alokasi waktu per mata pelajaran, per satuan pendidikan dan per kelas yang merupakan salah satu tahapan pengembangan kurikulum, khususnya untuk menjawab “apa yang harus dipelajari?”
           
II.  RUMUSAN MASALAH
A. Apakah pengertian silabus?
B. Apakah komponen-komponen dalam silabus?
C. Apakah pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)?
D. Apakah komponen-komponen yang terkandung dalam RPP?




III. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Silabus
            Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.[1]
            Jadi silabus adalah seperangkat rencana pembelajaran pada suatu atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang disusun secara sistematis dan berisi komponen-komponen yang saling berkaitan, komponen-komponen dalam silabus dimaksudkan agar terpenuhinya target pencapaian kompetensi dasar untuk penilaian.
            Maka Silabus dapat diartikan juga sebagai penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi, kompetensi dasar, dan pokok-pokok atau uraian materi yang harus dipelajari siswa ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan alokasi waktu per mata pelajaran, per satuan pendidikan dan per kelas yang merupakan salah satu tahapan pengembangan kurikulum, khususnya untuk menjawab “apa yang harus dipelajari?”.[2]
B.     Komponen-komponen Silabus
                        Komponen-komponen yang terdapat didalam silabus adalah:
1.      Identitas
                        Identitas berisi tentang identitas sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester, standar kompetensi, kode kompetensi, dan alokasi waktu      pembelajaran.
2.      Standar kompetensi (SK)
            Standar kompetensi merupakan uraian fungsi dan tugas atau pekerjaan yang mendukung tercapainya kualifikasi peserta didik.



3.      Kode standar kompetensi
            Kode standar kompetensi adalah identitas standar kompetensi yang diperoleh dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), untuk standar kompetensi yang belum memiliki kode maka pihak sekolah berhak mengembangkan kode standar kompetensi tersebut.
4.      Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
5.      Indikator pencapaian
            Indikator pencapaian Merupakan instrumen yang digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam pencapaian Kompetensi Dasar (KD).
6.      Materi Pembelajaran
                        Materi pembelajaran adalah inti dari sebuah pembelajaran yang        berperan menunjang pencapaian Kompetensi Dasar (KD). Yang mencakup          keseluruhan ranah kompetensi (pengetahuan, keterampilan dan  sikap).
7.      Kegiatan Pembelajaran
                        Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan fisik atau mental yang         dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar.
8.      Penilaian
                        Penilaian merupakan salah satu sarana untuk mengetahui tingkat      penguasaan kompetensi siswa. Adapun metode yang digunakan dalam          penilaian dapat berupa tes maupun non tes.
9.      Alokasi Waktu
                        Alokasi waktu adalah estimasi jumlah jam pembelajaran yang          diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar yang dirinci ke dalam         jumlah jam pembelajaran untuk tatap muka (teori), praktik di sekolah, dan    praktik di industri.
10.  Sumber Belajar
Sumber belajar adalah referensi, rujukan, objek atau bahan   yang    digunakan untuk kegiatan pembelajaran, dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan      budaya.[3]
C.    Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
            Jadi, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah penjabaran silabus yang menggambarkan rencana prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi. RPP digunakan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan atau lapangan.[4]
D.    Komponen RPP
                        Komponen-komponen yang terkandung dalam RPP adalah:
  1. Identitas Mata Pelajaran
            Identitas Mata Pelajaran berisi Satuan pendidikan, kelas, Semester; Program studi, Mata pela­jaran atau tema pelajaran dan Jumlah pertemuan.
  1. Standar Kompetensi
            Merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.



  1. Kompetensi Dasar
            Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
  1. Indikator Pencapaian Kompetensi
            Indikator Pencapaian Kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
  1. Tujuan Pembelajaran
            Menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan SK, KD, dan indikator yang telah ditulis dalam silabus dan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur atau diamati.
  1. Materi Ajar
            Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan dikembangkan dengan mengacu pada materi pembelajaran dalam silabus. Memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
  1. Alokasi Waktu
            Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
  1. Metode Pembelajaran
            Metode dapat diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan atau strategi yang dipilih, misalnya metode tanya-jawab, diskusi, eksperimen, dan pendekatan beberapa model pembelajaran seperti pendekatan model CTL, dan pembelajaran kooperatif. Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
  1. Kegiatan Pembelajaran
(a) Pendahuluan: Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
(b) Inti: Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
(c) Penutup: Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
  1. Penilaian Hasil Belajar
            Penilaian Hasil Belajar adalah prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
  1. Sumber Belajar
            Sumber belajar dalam RPP ditentukan dengan mengacu pada sumber belajar yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi dengan mempertimbangkan:
(a) Sumber belajar adalah rujukan, objek, atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran
(b) Sumber belajar dapat berupa media cetak, elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya
(c) Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
(d) Sumber belajar dipilih yang mutakhir dan menarik.[5]
IV. KESIMPULAN
1.      Silabus adalah seperangkat rencana pembelajaran pada suatu atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang disusun secara sistematis dan berisi komponen-komponen yang saling berkaitan, komponen-komponen dalam silabus dimaksudkan agar terpenuhinya target pencapaian kompetensi dasar untuk penilaian.
2.      Komponen-komponen yang terkandung dalam silabus diantaranya adalah Identitas, Standar kompetensi (SK), Kode standar kompetensi, Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian, Alokasi Waktu dan Sumber Belajar.
3.     Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah penjabaran silabus yang menggambarkan rencana prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi.
4.     Komponen-komponen yang terkandung dalam RPP antara lain adalah Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi Ajar, Alokasi Waktu, Metode Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian Hasil Belajar dan Sumber Belajar.




V. DAFTAR PUSTAKA
Badan Standar Nasional Pendidikan, 2006
Yulaelawati. 2004. Pengantar Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/12/komponen-rpp.html



[1] BSNP, 2006: 14
[2] Yulaelawati, Pengantar Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2004, hlm. 123
[3] http://www.docstoc.com/docs/2017306/SILABUS. diakses pada tanggal 23 mei 2011
[4] http://www.dhanay.co.cc/2010/11/pengertian-rpp.html. diakses pada tanggal 25 mei 2011

No comments:

Post a Comment