Hadits
merupakan salah satu pilar utama penyangga bangunan Islam setelah al-Quran.
Oleh karena itu, hadits menempati posisi yang sangat penting di kalangan umat
Islam. Dari sejak zaman munculnya sampai sekarang, hadits selalu menjadi objek
kajian penting di kalangan ulama. Hal yang demikian itu tidaklah mengherankan,
jika melihat urgensi hadits dalam ajaran
Islam itu sendiri. Sejarah mencatat bahwa hadits sampai kepada kita melalui
sebuah proses transmisi yang solid dari zaman ke zaman. Dan dari proses
transmisi inilah muncul benih-benih yang menjadi titik tolak perkembangan ilmu
hadits.
Pertama-tama kodifikasi hadist dicetuskan oleh
khalifah Umar bin Abdul Aziz pada awal abad ke 2 hijriyah. Sebagai Khalifah
pada masa itu beliau memandang perlu untuk membukukan hadis. Karena ia meyadari
bahwa para perawi hadis makin lama semakin banyak yang meninggal. Apabil
hadis-hadis tersebut tidak dibukukan maka di khawatirkan akan lenyap dari
permukaan bumi.
Keberadaan
al-Hadits dalam proses tadwin (kodifikasi) nya sangat berbeda dengan al-Quran. Periodesasi
penghimpunan nya lebih lama dan panjang masanya butuh waktu 3 abad untuk
pentadwinanya secara menyeluruh. Banyak sekali liku – liku dalam
pengkodifikasian hadis yang berklangsung pada waktu itu.
b. Rumusan Masalah
Atas dasar
masalah yang diuraikan di atas maka pemakalah akan menyajikan uraian masalah
dibawah ini:
- Apa makna kodifikasi hadist?
- Bagaimana proses Kodifikasi Hadist saat itu ?
II PEMBAHASAN
1. Pengertian
Yang dimaksud kodifikasi (tadwin) adalah
mengumpulkan, menghimpun atau membukukan, yakni mengumpulkan dan
menertibkannya. Adapun yang dimaksud dengan kodifikasi hadis adalah menghimpun
catatan-catatan hadis Nabi dalam mushaf [1]
Menurut Ruhaya Secara
bahasa, kata Tadwin (التدوين) bermakna (المتشتت في ديوان) artinya : ”mengikat yang terpisah dan
mengumpulkan yang terurai (dari tulisan-tulisan) pada suatu diwaan. ”Dalam
kamus Al Bisri, tadwin merupakan bentuk masdar dari دوّن
yang berarti menulis dan mencatat.[2]
Dan “diwaan” (الديوان) adalah kumpulan
kertas-kertas atau kitab (buku) yang biasanya dipakai untuk mencatat keperluan
tertentu, misalnya diw︢︢aan ahlu jaisy (buku
daftar keluarga militer) yang dalam sejarah Islam untuk pertama kalinya
dilakukan Umar. Adapun “tadwin As-Sunnah” (تدوين السنة),
maknanya adalah penulisan riwayat-riwayat hadits nabawy pada kumpulan lembaran
atau buku (kitab).[3]
Di dalam penulisan hadis Nabi saw sejak beliau masih
hidup sampai dengan khalifah Umar bin Abdul Azis sering muncul istilah-istilah :
Al-Khitabah, At-Tadwin dan
Al-Tasnif [4].
Al-kitabah secara etimlogi
berasal dari bahasa Arab yang artinya penulisan. Sedang menurut etimologi
al-Kitabah mempunyai arti penulisan hadis secara pribadi. Seperti penulisan
hadis yang terjadi sejak Nabi saw, Khulafa al-Rasyidin sampai pada masa Umar
bin Abdul Azis. Diantara sahabat yang telah menulis hadis adalah Abdullah bin
Amr bin As (27 SH-63 H) dengan kumpulan hadis Shahifah As-Shadiqah,
Shahifah Jabir bin Abdillah yang ditulis oleh Jabir bin Abdillah bin Amr
Al Anshari (16 SH-78 H) yang masih utuh sampai zaman tabi’in, Anas bin Malik
(10 SH – 93 H), ash-Sahahifah ash-Sahihah yang disusun oleh Abu
Hurairah ad-Dausi (19 SH-59 H) maupun Ali bin Abi Thalib (23 SH-40 H).
At Tadwin artinya kodifikasi
(pembukuan)/pencatatan. Sedangkan menurut terminologi al-tadwin artinya
pengumpulan dan penyusunan hadis yang secara resmi didasarkan perintah khalifah
dengan melibatkan beberapa personil, yang ahli dalam masalah ini, bukan yang
dilakuan secara peseorangan seperti yang terjadi di masa-masa sebelumnya.
Seperti pada saat Umar bin Abdul Azis menjadi khalifah pada tahun 99-101 H
kemudian tahun 100 H meminta Gubernur Madinah Abu Bakar bin Muhammad bin Amir
bin Hazm supaya membukukan hadis Rasul yang terdapat pada para penghafal Amrah
bin Abdi Rahman Al-Anshariyah dan Al Qosim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash
Shiddieq dan juga kepada Ibnu Syihab az-Zuhri.
At-Tasnif artinya klasifikasi,
kategorisasi menurut istilah mengandung makna usaha menghimpun atau menyusun
beberapa hadis (kitab hadis) dengan membubuhi keterangan mengenai arti kalimat
yang sulit-sulit dan memberi interpretasi sekedarnya. Jika dalam memberikan
interpretasi itu dengan jalan mempertalikan atau menghubungkan dan menjelaskan
dengan hadis lain, dengan ayat-ayat Al-Qur’an atau dengan ilmu-ilmu lain maka
disebut dengan ilmu Sharah dan meringkas. At-Tasnif ini muncul
pada abad ke V dan seterusnya yaitu abad periodisasi klasifikasi dan
sistematisasi susunan kitab-kitab hadis.
Menurut pemakalah kodivikasi hadis adalah
mengumpulkan hadist-hadist nabi kedalam bentuk tulisan-tulisan yang kemudian
dihimpun dalam bentuk kitab, yang dapat dikatakan dengan proses kitabah, tadwin
atau tasnif seperti yang telah di jelaskan di atas.
2.SEJARAH KODIFIKASI HADIST
1.
Kodifikasi Hadis Abad II.
Ide pembukuan hadis pertama-tama dicetuskan oleh
khalifah Umar bin Abdul Aziz pada awal abad ke 2 hijriyah. Sebagai Khalifah
pada masa itu beliau memandang perlu untuk membukukan hadis. Karena ia meyadari
bahwa para perawi hadis makin lama semakin banyak yang meninggal. Apabil
hadis-hadis tersebut tidak dibukukan maka di khawatirkan akan lenyap dari
permukaan bumi. Di samping itu, timbulnya berbagai golongan yang bertikai daIam
persoalan kekhalifahan menyebabkan adanya kelompok yang membuat hadis palsu
untuk memperkuat pendapatnya. Sebagai penulis hadis yang pertama dan terkenal
pada saat itu ialah Abu Bakar Muhammad ibnu MusIimin Ibnu Syihab Az Zuhry.
Pentingnya pembukuan hadis tersebut mengundang para
ulama untuk ikut serta berperan dalam meneliti dan menyeleksi dengan cermatl
kebenaran hadis-hadis. Dan penulisan hadis pada abad II H ini belum ada
pemisahan antara hadis Nabi dengan ucapan sahabat maupun fatwa ulama. Kitab
yang terkenal pada masa itu ialalah Al Muwatta karya imam Malik.
Pada abad III H, penulisan dilakukan dengan mulai
memisahkan antara hadis, ucapan rnaupun fatwa bahkan ada pula yang memisahkan
antara hadis shahih dan bukan shahih. Pada abad IV H, yang merupakan akhir
penulisan hadis, kebanyakan bukti hadis itu hanya merupakan penjelasan ringkas
dan pengelompokan hadis-hadis sebelumnya.[5]
Pembukuan hadis pada periode ini belum disusun
secara sistematis dan tidak berdasarkan pada urutan bab-bab pembahasan ilmu.
Upaya pembukuan hadis setelah Az-Zuhri dilakukan secara berbeda-beda yang masih
mencampurkan perkataan sahabat dan fatwa tabi’in. Ada seorang ulama’ yang
berhasil menyusun kitab tadwin, yang sampai kepada kita sekarang, yaitu Malik
bin Anas (93-179 H) di Madinah, dengan kitabnya Al-Muwaththa’. Kitab
tersebut disusun tahun 143 H atas permintaan Khalifah Al-Mansur. Yang kemudian
diikuti oleh ulama’-ulama’.[6]
2. Kodifikasi Hadis Abad III
Periode berikutnya adalah periode tabi’
at-tabi’in (generasi sesudah Tabi’in) yang memisahkan sabda Rasulullah saw dan
fatwa sahabat dan tabi’in. Pada masa penyeleksian atau penyaringan hadis ini
terjadi pada zaman pemerintahan Bani Abbasiyah, yakni pada masa al-Makmun
sampai al-Muktadir (sekitar tahun 201-300 H). Periode penyeleksian ini terjadi
karena pada masa tadwin belum bisa memisahkan hadis mauquf dan maqtu’ dan hadis
marfu’. Hadis yang dha’if dari yang shahih ataupun hadis yang maudhu’ bercampur
dengan yang shahih. Mereka kemudian membuat kaidah-kaidah dan syarat-syarat
untuk menentukan apakah hadis itu shahih atau dha’if. Para perawipun tidak
luput dari sasaran penelitian mereka untuk diselidiki kejujuranya, kehafalanya
dan lain sebagainya
Satu persatu munculah kitab-kitab hadis
hasil seleksi yang ketat pada masa ini. Kitab-kitab hadis ini sangat
dikenal dengan istilah al-Kutub as-Sittah (enam buku kumpulan hadis). Tokoh-tokohnya
adalah sebagai berikut :
- Ash-Shahih oleh Imam Muh bin Ismail al – Bukhari ( 194 – 256 H ).
- Ash-Shahih oleh Imam Muslim al – Hajjaj ( 204 – 261 H ).
- As-Sunan oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’at ( 202 – 275 H ).
- As-Sunan oleh Imam Ahmad b.Sya’ab an – Nasai ( 215 – 303 H ).
- As-Sunan oleh Imam Abu Isa at – Tirmidzi ( 209 – 279 H ).
- As-Sunan oleh Imam Muhammad bin Yazid bin Majah Ibnu Majah ( 209 – 273 H ).[7]
As – Sunan oleh Imam Abu Muhammad
Abdullah bin Abdurrahman ad Damiri ( 181 – 255 H ).
- Al -Musnad oleh Imam Ahmad bin Hambal ( 164 – 241 H).
- A l-Muntaqa al-Ahkam oleh Imam Abd Hamid bin Jarud ( wafat 307 H ).
- Al – Mushannaf oleh Imam Ibn. Abi Syaibah ( wafat 235 H ).
- Al – Kitab oleh Muhammad Sa’id bin Manshur ( wafat 227 H ).
- Al-Mushannaf oleh Imam Muhammad Sa’id bin Manshur ( wafat 227 H ).
- 8. Tandzibul Afsar oleh Imam Muhammad bin Jarir at-Thobari ( wafat 310 H ).
- Al – Musnadul Kabir oleh Imam Baqi bin Makhlad al-Qurthubi ( wafat 276 H ).
- Al – Musnad oleh Imam Ishak bin Rawahaih ( wafat 237 H ).
- Al – Musnad oleh Imam ‘Ubaidillah bin Musa ( wafat 213 H ).
- . A – Musnad oleh Abdibni ibn Humaid ( wafat 249 H ).
- Al – Musnad oleh Imam Abu Ya’la ( wafat 307 H ).
- Al – Musnad oleh Imam Ibn. Abi Usamah al-Harits ibn Muhammad at-Tamimi
Dan masih banyak sekali
kitab-kitab musnad yang ditulis oleh para ulama abad ini.[8]
3. Kodifikasi Hadis Abad IV – VII
Ulama’-ulama’ pada abad kedua dan ketiga,
digelari ulama mutaqqaddimin yaitu berusaha mengumpulkan hadis dengan
mencari dan memeriksa sendiri, dengan menemui para penghafalnya yang tersebar
di seluruh penjuru Negara Arab, Parsi dan lain-lain. Setelah itu munculah
ulama’ –ulama’ abad keempat yang kemudian dikenal denga ulama’ mutaakhhirun.
Mereka mengumpulkan hadis adalah dengan petikan atau nukilan dari ulama’ mutaqaddimun,
sedikit saja yang mencari sendiri kepada penghafalnya.
Pada abad keempat ini selesailah sudah
pembinaan hadis, cukuplah terkumpul seluruh hadis dari Nabi saw dengan berbagai
jalan dalam buku-bukunya yang telah diterangkan, dan terhentilah kesungguhan
yang telah diberikan ulama’ abad ketiga sebagaimana padamnya cahaya ijtihad.[9]
Kitab-kitab yang masyhur hasil karya ulama’ abad keempat
antara lain :
- Mu’jamu al-Kabir
- Mu’amu ‘al-Ausath
- Mu’jamu as-Saghir (ketiga kitab ini adalah karya Imam Sulaiman bin Ahmad at-Thabarany (w. 360 H)
- Sunan ad-Daruquthny, karya Imam Abdl Hasan Ali bin Umar bin Ahmad ad-Daruquthny (306-385 H)
- Shahih Abu Auwanah, karya Abu Awanah Ya’kub bin Ishaq in Ibrhaim Al-Asfarayiny (w 354 H).
- Shahih Ibnu Khuzaimah, karya Ibnu Khuzaimah Muhammad bin Ishaq (w 316 H).
Sedang pada abad kelima dan keenam dititik
beratkan pada usaha memperbaiki susunan kitab atau mengklasifikasikan hadis
dengan menghimpun hadis-hadis yang sejenis kandunganya atau sifat-sifatnya
kedalam satu kitab. Kemudian mereka mensyarahkan (menguraikan dengan luas) dan
mengikhtisarkan (meringkaskan) kitab-kitab hadis yang disusun oleh ulama’
pendahulunya.
Usaha-usaha ulama’ pada abad ini adalah
seperti :
- Mengumpulkan hadis-hadis Bukhari dan Muslim dalam sebuah kitab. Seperti kitab Al-Jami’ Bainash Shahihaini, oleh Ismail bin Ahmad (414) oleh Muhammad ibn Nasr Al Humaidi (488) oleh Al Baihaqy dan oleh Muhamad bin Abdul Haq Al Asybily (582).
- Mengumpukan hadis-hadis kitab enam, seperti Tajridus Shihah oleh Razin Muawiyah dan disyarahi oleh Abdu Rabbih ibn Sulaiman.
- Mengumpulkan hadis-hadis yang terdapat dalam berbagai kitab. Seperti Mashabihus Sunnah oleh Al Imam Husain ibn Mas’ud Al Baghawy (516 H). Di dalamnya terdapat 4484 buah hadis. Bahrul Asanid, oleh Al Hafidh Al Hasan ibn Ahmad Al Samarqandhy (491 H). Di dalamnya terdapat 100.000 hadis.
- Mengumpulkan hadis-hadis hukum dan menyusun kitab-kitab athraf. Diantaranya seperti kitab-kitab hukum Muntaqal Akhbar oleh Majduddin ibn Taimiyah Al Harrany (652) dan disyarahi oleh Asy Syaukany (1250) dalam kitabnya Nailul Authar. As Sunanul Kubro oleh Al Baihaqi (458).
4.
Kodifikasi Hadis Abad VII Sampai Sekarang.
Kodifikasi hadis pada masa ini tidak beda
jauh pada abad keempat sampai keenam karena hanya menertibkan isi
kitab-kitab hadis, menyaring dan menyusun kitab-kitab takhrij serta membuat
kitab-kitab jami’ yang umum (mengumpulkan hadis-hadis hukum, mentakhrij
hadis-hadis yang terdapat dalam beberapa kitab, mentakhrij hadis-hadis yang
terkenal di masyarakat dan menyusun kitab athraf). Akan tetapi karena kondisi
kota Baghdad yang dihancurkan oleh tentara Hulaghu Khan berpindahlah
perkembangan hadis menyebar ke Negara Mesir, India dan ke kerajaan Saudi
Arabia. Seperti kitab ‘Ulumul Hadis karangan Al Hakim seorang ulama’
India.
Diantara kitab-kitab yang disusun pada
abad ini adalah :
- Kitab-kitab Zawaid yaitu kitab yang berisi hadis-hadis yang tidak terdapat dalam kitab-kitab sebelumnya. Kitab Zawaid Sunan Ibnu Majah, Kitab Ith-Haful Mahrah bi Zawaidil Masanidil ‘Asyrah, Kitab Zawaid As Sunanil Kubra (hadis-hadis yang tak terdapat dalam kitab enam). Ketiga kitab ini disusun oleh Al Bushiry (840 H).
- Kitab Jawami yang umum yaitu ulama’-ulama’ hadis yang mengumpulkan hadis-hadis yang terdapat dalam beberapa kitab. Seperti Kitab Jami’ul Masanaid was Sunan Al Hadi li Aqwami Sanan oleh Al Hafidh Ibnu Katsir (9774 H). Berisi kumpulan hadis-hadis Bukhari Muslim, Sunan Nasa’I, Abu Daud At Turmudzi, Ibn Majjah, Musnad Ahmad, Al Bazzar, Abu Ya’la.
- Kitab yang Mengumpulkan Hadis-hadis Hukum, diantaranya seperti Kitab Bulughul Maram mi Ahaditsil Ahkam, oleh Al hafidh Ibnu Hajar Al Asqalany (852 H). dalam kitab ini terdapat 1400 hadis dan telah disyarahkan oleh banyak ulama’.[10]
- Kitab Takhrij Hadis yang Terkenal di Masyarakat, yaitu hadis yang terkenal di masyarakat yang memiliki berbagai nilai. Maka ulama’-ulama’ mengumpulkan hadis-hadis itu dalam suatu kitab untuk diterangkan nilai-nilai dan derajat-derajat hadis. Seperti Kitab Tashilus Subul Ila Kasyfillibas oleh ‘Izzuddin Muhamad Ibnu Ahmad Al Khalily (1507 H).
- Kitab Takhrij, yakni kitab yang tujuanya untuk menerangkan tentang tempat-tempat pengambilan hadis-hadis dan nilai-nilainya. Karena banyak hadis yang tidak disebut perawinya siapa pentakhrijnya dan tidak pula diterangkan nilainya. Diantara kitab takhrij ini seperti : Takhrij Alhaditsil Baidlawy oleh Abdul Rouf Al Manawy. Takhrij Alhaditsil Ihya oleh Zainuddin Al ‘Iraqy.
III. PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
- secara garis besar kodivikasi hadist adalah meliputi tiga komponen istilah yaitu Al-kitabah,Al-Tadwin, dan Al-Tasnif yaitu maasing masing adalah berarti penulisan , pembukuan, fdan penyusunan terhadap hadist nabi SAW.
- Adapun sejarah kodivikasi hadist yaitu dimulai dari abad II masehi sampai sekarang, yang di pelopori oleh berbagai kalangan, mulai dari zaman sahabat, kholifah,tabi’in,tabi’ut tabi’in dan ulama’.
Demikian makalah ini kami buat, dalam
penulisan makalah ini kami sadar akan kekurangan-kekurangan dalam hal
materi,format tulisan,dan metode penyusunadan lain lain. Maka dari itu kritik
yang membangun sangat kami harapkan dari Bapak Dosen.
Daftar
Pustaka
·
Mudasir.1999.ilmu
hadist.Bandung:CV Pustaka Setia
·
Adib Bisri. 1999.
cet-1. Kamus Indonesia Arab, Arab Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta
·
Ashari.2010.kodifikasi
hadis.http//www.riuisme.wordpres.com/
·
Tanpa nama.2011.makalah
ilmu hadits.http://www.peutuah.com/
·
Mahjiajie.2011.resume
pembukuan hadist. http://mahjiajie.wordpress.com/
·
Sugianto dan
Surya.2010.makalah ulumul hadis sejarah pentadwinan hadist.
http://www.kosmaext2010.com/
·
Tanpa nama.2010.kodifikasi
hadis.http://riuisme.wordpress.com/
·
Tanpa nama. 2009.
http://iwanbio02.blogspot.com/2009/05/kodifikasi-hadist.html/
·
Ruhaya.2011. http://jorjoran.wordpress.com/2011/02/02/makalah-tadwin-al-hadits/.
Tanpa
nama. 2
[1]
Tanpa nama,2009,
http://iwanbio02.blogspot.com/2009/05/kodifikasi-hadist.html,diakses tanggal 25
oktober 2011
[2] Adib Bisri, Kamus Indonesia
Arab, Arab Indonesia, Surabaya, 1999, cet-1. H. 214
[3]
Ruhaya.2011,http://jorjoran.wordpress.com/2011/02/02/makalah-tadwin-al-hadits/
diakses 25 oktober 2011.
[4] Tanpa nama,2010,kodifikasi
hadis,http://riuisme.wordpress.com,diakses tgl 01 november 2011
[5] Mahjiajie,2011,resume
pembukuan hadist,http://mahjiajie.wordpress.com,diaksews tanggal 30 0ktober
2011
[6]
Ashari,2010,kodifikasi hadis,http//www.riuisme.wordpres.com,diakses tanggal 01
n0veber 2011
[7]
Mudasir,1999,ilmu hadis,Bandung:CV Pustaka Setia, hal110
[8] Tanpa nama,2011,makalah
ilmu hadits, http://www.peutuah.com,di akses tanggal 31 oktober 2011
[9]
Ashari,2010,kodifikasi hadis,http//www.riuisme.wordpres.com,diakses
tanggal 01 n0veber 2011
[10]
Ashari,2010,kodifikasi hadis,http//www.riuisme.wordpres.com,diakses
tanggal 01 n0veber 2011
No comments:
Post a Comment